Pages

Wednesday, February 6, 2013

Equality Before The .... (2)


Tidak kaget, tidak heran dan tidak gumun kala mengetahui berita ini. Karena seperti dalam positng sebelumnya, sebuah media online menyebutkan adanya keistimewaan yang dialami Rasyid Rajasa dalam pemeriksaan kasus BMW maut dari kejaksaan.

Hal tersebut berarti menambah panjang daftar yang terangkum dalam tabel terdahulu. Bayangkan saja, selama proses penyelidikan-penyidikan oleh kepolisian, anak menko tersebut sama sekali tidak merasakan kemewahan tahanan kepolisian, pun ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kini ketika berkas perkara tersebut telah berada di tangan kejaksaan, lagi-lagi keistimewaan berupa bebas dari tahanan diberikan kepada si tersangka. Dan dengan sangat mudah dapat kita duga, alasan pihak kejaksaan adalah karena tersangka dinilai kooperatif dan tidak akan melarikan diri. Uuupps masih ada plusnya ni, pihak kejaksaan menilai pertimbangan penyidik tentang penyembuhan psikis etc *(^^$%#F% dkk dll si tersangka juga dipertimbangkan. Stooopp!!!! tambah lagi lah, kelanjutan pertimbangan polisi seputar penyembuhan sang pangeran si tersangka ternyata kemudian melahirkan keputusan untuk mengizinkan yang bersangkutan untuk dirawat dirumah. Juwempol angkat tinggi-tinggi lah.

Jadi setelah polisi selaku penyelidik+penyidik dan jaksa selaku penuntut dalam perkara BMW mewah maut ini masing-masing memberikan kontribusi dalam mengistimewakan tersangka, kita tunggu saja apakah dalam panggung sandiwara peradilan nanti akan ada kontribusi dari hakim. Meski akhir cerita dapat ditebak, saya masih memilih untuk berpikir bahwa si tersangka tetap akan divonis bersalah ^_^. Beda cerita kalau soal vonisnya ya....

So.... "equality before the law" ?
rusty words!!