Pages

Monday, January 7, 2013

Solusi Per-sampah-an Batam Untuk 2013


Masih seputar per-sampah-an di Kota sibuk Batam. Setelah mencari-cari info tambahan sebagai tindak lanjut dari keluhan ke instansi terkait, melalui media online saya mendapat kabar yang semoga saja bisa menggembirakan.
Judul yang diangkat media tersebut berbunyi “Tiga Perusahaan Kelola Sampah”. Sebuah reaksi pemerintah yang cukup menggambarkan solusi yang diambil. So kurang lebih berdasarkan analisis terhadap beberapa pemberitaan dapat saya menarik benang merah tentang pemikiran Pemko Batam soal problem sampah, yakni:
1.         Selama ini Pemko menggandeng satu perusahaan (PT. Royal Gensa Asih – RGA) yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah, sejak dari pengambilan di pemukiman dan TPS hingga pengelolaan di TPA.
2.         Pemko memandang armada dan awak yang dimiliki RGA tidak mampu menangani pengelolaan seiring luasnya area dan bertambahnya volume sampah.
3.         Pemko memandang luasnya area menjadi dasar RGA dalam berdalih bahwa mereka sulit melakukan kontrol terhadap awak mereka dalam penanganan sampah.
4.         Pemko (dinas terkait) memandang keluhan masyarakat dan teguran walikota sebagai warning letter keras (SP2) atas kinerja dinas dan RGA selaku rekannya.
Berdasarkan realita tersebut maka tidak heran jika penambahan rekan yang diarahkan pada penambahan armada dan awaknya adalah alternatif solusi yang diambil dinas. Hal tersebut menurut pendapat pribadi saya sebagai warga ‘terkesan cukup’, yaaaa kesannya saja cukup, soal pelayanan tentu harus dibuktikan di lapangan. Cukup yang menjadi kesan disini karena tidak adanya data/ variabel yang digelar oleh dinas/pemko mengenai hasil survey yang konon mereka lakukan di beberapa wilayah, kepada awak media mereka hanya menyatakan bahwa problem sampah Batam adalah karena kurangnya armada, full stop tanpa tambahan dan tanpa pernyataan seputar analisis. *berasa ada yang kurang to?*
Beralih soal luasnya wilayah, DKP resmi mengumumkan per 1 Januari 2013 pengelolaan sampah Batam dilakukan oleh 3 perusahaan dengan pembagian wilayah masing-masing serta dengan nilai pagu anggaran yang berbeda, yakni:
1.         PT. Bemomi Anugerah Mandiri (BAM) yang beroperasi di wilayah 1 (Nongsa, Seibeduk dan Batam Kota) dengan anggaran sekitar 9 miliar rupiah.
2.         PT. RGA beroperasi di wilayah 2 (Lubuk Baja, Batu Ampar dan Bengkong) juga dengan anggaran sekitar 9 miliar rupiah.
3.         PT. Bunga Permata (BP) beroperasi di wilayah 3 (Sekupang, Batu Aji dan Sagulung) dengan anggaran sekitar 13 miliar rupiah.

Akumulasi anggaran pengelolaan sampah Kota Batam memang tidak jauh dari prediksi beberapa ahli yang diungkap media beberapa waktu lalu yakni sekitar 30’an miliar rupiah untuk tahun 2013. Yang kemudian menjadi pertanyaan, apakah dengan anggaran yang tidak jauh berbeda dengan 2012 kemudian mendatangkan kualitas pelayanan yang serupa?
Tidak cukup berhenti disana, Batam terbagi atas 12 kecamatan namun pengelolaan oleh 3 rekan DKP-Pemko hanya meliputi 9 kecamatan saja, lalu yang 3 lagi??
DKP menyatakan bahwa 3 kecamatan lain (Uncang, Punggur dan Tanjung Riau) adalah kawasan pesisir sehingga pengelolaannya tidak ditenderkan, yang berarti ‘harus’ bin ‘wajib’ dilakukan sendiri. Nahhh lo....
Penelusuran pun tidak berhenti disana, saya kemudian mencari kontak ataupun call centre untuk pengelolaan sampah sampai saya menemukan (0778) 7035190 yang dinyatakan sebagai call centre untuk keluhan seputar penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Batam. So, semoga ini menjadi awal dari solusi yang kita harapkan selama ini, meskipun dengan digandengnya 3 rekan sekaligus dengan area kerja terpisah, saya mengharap ada call centre untuk masing-masing perusahaan dan masing-masing wilayah kerja. Tapi sudahlah.... fiuhhhhh