Masih seputar per-sampah-an di Kota sibuk Batam.
Setelah mencari-cari info tambahan sebagai tindak lanjut dari keluhan ke
instansi terkait, melalui media online saya mendapat kabar yang semoga saja
bisa menggembirakan.
Judul yang diangkat media tersebut berbunyi “Tiga
Perusahaan Kelola Sampah”. Sebuah reaksi pemerintah yang cukup menggambarkan
solusi yang diambil. So kurang lebih berdasarkan analisis terhadap beberapa
pemberitaan dapat saya menarik benang merah tentang pemikiran Pemko Batam soal
problem sampah, yakni:
1.
Selama ini Pemko menggandeng satu perusahaan (PT. Royal
Gensa Asih – RGA) yang bertanggung jawab atas pengelolaan sampah, sejak dari
pengambilan di pemukiman dan TPS hingga pengelolaan di TPA.
2.
Pemko memandang armada dan awak yang dimiliki RGA
tidak mampu menangani pengelolaan seiring luasnya area dan bertambahnya volume
sampah.
3.
Pemko memandang luasnya area menjadi dasar RGA dalam
berdalih bahwa mereka sulit melakukan kontrol terhadap awak mereka dalam penanganan
sampah.
4.
Pemko (dinas terkait) memandang keluhan masyarakat dan
teguran walikota sebagai warning letter keras (SP2) atas kinerja dinas dan RGA
selaku rekannya.
Berdasarkan realita tersebut maka tidak heran jika
penambahan rekan yang diarahkan pada penambahan armada dan awaknya adalah
alternatif solusi yang diambil dinas. Hal tersebut menurut pendapat pribadi
saya sebagai warga ‘terkesan cukup’, yaaaa kesannya saja cukup, soal pelayanan
tentu harus dibuktikan di lapangan. Cukup yang menjadi kesan disini karena
tidak adanya data/ variabel yang digelar oleh dinas/pemko mengenai hasil survey
yang konon mereka lakukan di beberapa wilayah, kepada awak media mereka hanya
menyatakan bahwa problem sampah Batam adalah karena kurangnya armada, full stop
tanpa tambahan dan tanpa pernyataan seputar analisis. *berasa ada yang kurang
to?*
Beralih soal luasnya wilayah, DKP resmi mengumumkan
per 1 Januari 2013 pengelolaan sampah Batam dilakukan oleh 3 perusahaan dengan
pembagian wilayah masing-masing serta dengan nilai pagu anggaran yang berbeda,
yakni:
1.
PT. Bemomi Anugerah Mandiri (BAM) yang beroperasi di
wilayah 1 (Nongsa, Seibeduk dan Batam Kota) dengan anggaran sekitar 9 miliar
rupiah.
2.
PT. RGA beroperasi di wilayah 2 (Lubuk Baja, Batu
Ampar dan Bengkong) juga dengan anggaran sekitar 9 miliar rupiah.
3.
PT. Bunga Permata (BP) beroperasi di wilayah 3 (Sekupang,
Batu Aji dan Sagulung) dengan anggaran sekitar 13 miliar rupiah.
Akumulasi anggaran pengelolaan sampah Kota Batam
memang tidak jauh dari prediksi beberapa ahli yang diungkap media beberapa
waktu lalu yakni sekitar 30’an miliar rupiah untuk tahun 2013. Yang kemudian
menjadi pertanyaan, apakah dengan anggaran yang tidak jauh berbeda dengan 2012
kemudian mendatangkan kualitas pelayanan yang serupa?
Tidak cukup berhenti disana, Batam terbagi atas 12
kecamatan namun pengelolaan oleh 3 rekan DKP-Pemko hanya meliputi 9 kecamatan
saja, lalu yang 3 lagi??
DKP menyatakan bahwa 3 kecamatan lain (Uncang, Punggur
dan Tanjung Riau) adalah kawasan pesisir sehingga pengelolaannya tidak ditenderkan,
yang berarti ‘harus’ bin ‘wajib’ dilakukan sendiri. Nahhh lo....
Penelusuran pun tidak berhenti disana, saya kemudian
mencari kontak ataupun call centre untuk pengelolaan sampah sampai saya menemukan
(0778) 7035190 yang dinyatakan sebagai call centre untuk keluhan seputar
penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Batam. So, semoga ini menjadi awal
dari solusi yang kita harapkan selama ini, meskipun dengan digandengnya 3 rekan
sekaligus dengan area kerja terpisah, saya mengharap ada call centre untuk
masing-masing perusahaan dan masing-masing wilayah kerja. Tapi sudahlah....
fiuhhhhh